Selasa, 28 Oktober 2008

GURU KAYA

(Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 mei 2006)
MENJADI GURU KAYA : Sebuah Impian ?
Oleh : Apner R. M. Matoneng

Menjadi guru kaya bukanlah berarti, guru mengerjakan bisnis, berdagang (buka warung, toko, kantin), atau mengerjakan sebuah proyek sambil mengajar. Atau bukan apa yang harus dilakukan guru untuk menjadi kaya. Tetapi bagaimana guru “berpikir” secara kaya terhadap profesinya dan mampu membaca peluang-peluang (opportunities) di dalamnya. Menjadi guru kaya artinya guru harus mampu mengubah paradigma dari To Have (memiliki) ke To Be (menjadi). Paradigma To Have adalah suatu gagasan atau pola pikir seseorang yang cenderung dan mengutamakan pada kebutuhan materi (bekerja demi gaji atau upah). Sedang paradigma To Be adalah suatu gagasan atau pola pikir yang cenderung pada nilai-nilai non materi (bekerja sebuah panggilan pelayanan).
Seseorang guru dengan paradigma To Have (memiliki) akan selalu memandang dirinya sebagai guru pekerja dan guru profesional. Guru pekerja adalah guru yang sebatas melaksanakan pekerjaannya dengan ciri-ciri : bekerja demi keamanan dan tunjangan setiap bulannya; awalnya tidak berminat jadi guru tetapi terpaksa jadi guru, yang penting terima gaji dan bisa jadi PNS; biar hidup sederhana dan gaji kecil yang penting rutin setiap bulan dan tugas mengajar yang penting dilaksanakan tanpa inovasi pembelajaran. Sedang guru profesional adalah guru yang memiliki profesionalitas, dengan harga tertentu. Ciri-ciri guru profesional : mengutamakan tarif (berapa harga); uang menguasai mereka; siapa punya uang dapat menggunakan tenaganya; ilmu menjadi sesuatu yang diukur dengan uang; ingin dihargai sesuai dengan profesionalitas, pandai membagi waktu, bekerja keras; dan mengajar di beberapa tempat dengan bayaran yang tinggi.
Sebaliknya seorang guru dengan paradigma To Be (menjadi) akan selalu memadang dirinya sebagai guru pemilik dan guru perancang. Guru pemilik adalah guru yang ahli, menjadi pusat intelektual dan mampu mengendalikan sistem, dengan ciri-cirinya : bekerja dalam sistem; berpikir sangat terkait dengan kompetensi profesi sebagai guru; selalu ingin melakukan perbaikan terus-menerus; menginginkan perubahan atau paradigma baru, memiliki visi, kepemimpinan dan manajemen yang lebih baik, mengajar dengan menggunakan model pembelajaran yang baru. Sedang guru perancang adalah guru yang memahami profesinya, memiliki visi, dan merancang pengajarannya secara hidup. Adapun ciri-ciri seorang guru perancang yakni : tidak pernah diam mengejar kemajuan; berwawasan pendidikan yang luas; menguasai kurikulum sekolah; kreatif dan inovatif terutama pembaharuan dalam pembelajaran.
Guru perancang adalah guru berprestasi, yakni guru yang mempunyai prestasi dalam bidang pendidikan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang menunjukkan hasil nyata berupa kemajuan/ peningkatan prestasi belajar siswa. Di dalam buku Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Tingkat Nasional, maka yang disebut guru berprestasi (teladan) adalah guru yang memiliki kemampuan melaksanakan tugas, keberhasilan dalam melaksanakan tugas, memiliki kepribadian yang sesuai dengan profesi guru dan memiliki pemahaman wawasan pendidikan sehingga secara nyata mampu meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran atau bimbingan melebihi yang dicapai oleh yang lain (guru pekerja dan guru profesional bahkan guru pemilik sekalipun), sehingga dapat dijadikan panutan oleh siswa, rekan sejawat maupun masyarakat sekitarnya.
Jadi, siapakah yang disebut guru kaya itu ? Adalah guru perancang atau guru berprestasi dalam pembelajaran. Disebut guru kaya atau guru perancang ataupun guru berprestasi karena ia telah memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial, sesuai Standar Pendidikan Nasional.
Akhirnya, jadilah guru kaya ! Bukan kaya materi, tetapi kaya spiritual dan kompetensi. Apabila seorang guru, menjadi kaya spiritual dan kompetensi, maka pasti ia akan menerima jaminan kehidupan ekonomi yang layak sesuai keunggulan kompetensinya. Berjuanglah menjadi guru kaya, memiliki kualifikasi akademik yang memadai, kompetensi yang baik, dan sertifikasi kelayakan sebagai guru agen pembelajaran. Semoga !
Penulis : Pemerhati masalah sosial dan pendidikan,
Alumni Pascasarjana UGM Yogyakarta,
Guru Berprestasi (Teladan) Nasional 2005,
Staf Pengajar Yayasan Kr. Eben Haezar Manado,
Sekarang sedang mendalami ilmu manajemen pendidikan
di Pascasarjana UNIMA

Tidak ada komentar: